Sebulan, Polres Takalar Ungkap Beragam Kasus Kriminal, 10 Orang Ditetapkan Tersangka

TAKALAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Takalar berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana dalam operasi penegakan hukum sepanjang Oktober hingga awal November 2026. Dari berbagai perkara tersebut, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan itu mencakup sejumlah tindak pidana, mulai dari penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, peredaran uang palsu, pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan yang berujung kematian, hingga kasus narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.

Kapolres Takalar AKBP Anjar menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Takalar, Rabu (4/11/2026).

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah kasus pemalsuan uang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang yang diduga palsu dengan nilai mencapai Rp11 juta, terdiri atas pecahan Rp100 ribu.

Selain itu, aparat kepolisian turut mengungkap dua perkara pencurian dengan pemberatan. Kedua kasus tersebut diduga dilakukan dengan modus membobol rumah warga.

Polisi juga menangani perkara penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Sejumlah kasus lainnya berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta peredaran barang-barang terlarang.

AKBP Anjar menegaskan bahwa pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Takalar.

Menurutnya, setiap bentuk tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk menindak tegas berbagai bentuk tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Takalar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan golongan G.

Kasat Narkoba Polres Takalar AKP H. Asrullah mengatakan, jajarannya masih melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap guna mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memutus jalur peredaran barang terlarang.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Takalar Kompol Alauddin, Kasi Propam AKP Arsyad, Kasat Sabhara AKP Ahmad Saleh, Kasat Narkoba AKP H. Asrullah, serta Kasat Reskrim AKP Heriyanto.

Polres Takalar menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum dan mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Pengungkapan sejumlah kasus tersebut diharapkan menjadi langkah preventif sekaligus memberikan pesan bahwa upaya pemberantasan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Takalar terus dilakukan.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List