PAPUA – Aparat kepolisian kembali menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan anggota polisi, Brigpol Ronald M Enok, di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pelaku berinisial TT (21) ditangkap bersama seorang warga berinisial AW di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat mengungkap dan menindak para pelaku penembakan terhadap Brigpol Ronald M Enok.
“Polisi menangkap seorang pria berinisial TT yang merupakan DPO dalam kasus penembakan terhadap Brigpol Ronald M Enok. TT ditangkap bersama seorang warga berinisial AW,” kata Yusuf.
Penangkapan bermula ketika petugas mendapati TT sedang berboncengan dengan AW menggunakan sepeda motor menuju Distrik Gurage.
Menurut Yusuf, TT diduga merupakan bagian dari kelompok KKB Kodap III Puncak pimpinan Lekagak Telenggen, yang selama ini menjadi salah satu kelompok dalam pemantauan aparat penegak hukum di wilayah Puncak Jaya.
Saat hendak diamankan, TT disebut berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Personel kemudian melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelasnya.
Dalam tindakan tersebut, TT mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri. Petugas selanjutnya membawa pelaku ke RSUD Mulia untuk mendapatkan penanganan medis.
Penangkapan TT menambah daftar pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus penembakan Brigpol Ronald M Enok. Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu menangkap seorang pelaku lainnya bernama Konara Enumbi pada 2025.
Operasi penindakan terhadap para pelaku yang masih buron terus menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap kasus penembakan tersebut dan menjaga situasi keamanan di wilayah Puncak Jaya.(***)


























