KRYD Ditresnarkoba Polda Sulsel Sasar Sappa Bulo Makassar, Empat Terduga Penyalahguna Narkotika Diamankan

MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan dan pemulihan kawasan rawan narkoba di wilayah Kota Makassar, Jumat (30/10/2026).

Dalam operasi yang menyasar kawasan Jalan Abdul Kadir 2, Kelurahan Balang Baru, kawasan Sappa Bulo, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kompol Taripar Jaya, S.E., S.I.K., M.M., M.Ak., CertDA, didampingi Kanit 2 Subdit 2 AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Panit I IPTU H. Irwan, S.H., serta Danton Unit 3 Turjawali Ditsabhara Polda Sulsel, IPDA Arjuna.

Sebanyak 25 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari delapan personel Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba dan 17 personel Unit Turjawali Ditsabhara Polda Sulsel.

Operasi dimulai sekitar pukul 18.30 WITA dengan melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang diduga rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Sasaran patroli meliputi lorong-lorong, rumah kos, hingga sejumlah rumah kontrakan yang dicurigai kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dalam penyisiran di sekitar Jalan Abdul Kadir 2, petugas mengamankan seorang pria berinisial T.A.P. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi dan kembali mengamankan tiga pria lainnya masing-masing berinisial AS, AJ, dan MA.

Dari ketiga orang tersebut, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Berdasarkan keterangan awal mereka kepada petugas, ketiganya mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu sebelum kedatangan anggota kepolisian.

Tidak berhenti sampai di situ, personel Ditresnarkoba bersama tim gabungan kemudian melakukan pemetaan dan penggeledahan di sejumlah lorong serta rumah dan kontrakan di sekitar lokasi.

Dalam penyisiran tersebut, petugas juga menemukan sebuah rumah kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Di dalamnya ditemukan sejumlah alat isap atau bong serta sachet plastik bekas sabu.

Temukan 13 Bong dan Dua Sachet Diduga Sabu

Dari keseluruhan kegiatan KRYD tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
– 13 alat isap atau bong.
– Lima alat suntik (spoit).
– Dua pipet berujung lancip.
– Tujuh sachet plastik kosong.
– Satu ball sachet plastik kosong.
– Satu pisau cutter.
– Dua korek api.
– Satu bungkus rokok merek Surya.
– Tiga unit telepon genggam, masing-masing merek Oppo dan Vivo.

Selanjutnya, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, serta pendalaman lebih lanjut.

Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 20.00 WITA. Sebelum kegiatan ditutup, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel memberikan arahan, melakukan pengecekan personel, sekaligus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan operasi.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan yang diduga menjadi titik rawan peredaran barang terlarang di Kota Makassar.(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List